Wednesday, February 25, 2015

>>> >>>

HUKUM ROKOK, MENJUAL DAN MEMPERDAGANGKANNYA

Posted By: Unknown - 4:12 AM
asy-Syaikh 'Abdul 'Aziz Ibnu Baaz rahimahullaah.

PERTANYAAN:
Apakah hukum rokok HARAM atau MAKRUH ? Dan apa hukum menjual dan memperdagangkan barang ini ?

  JAWABAN:
  Rokok diharamkan karena termasuk dalam katagori KHABITS (sesuatu yang buruk ) dan mengandung mudharat yang banyak sekali, sementara Allah hanya membolehkan makanan, minuman, dan selain keduanya yang baik-baik saja bagi para hamba -Nya dan mengharamkan bagi semua yang buruk (al-khabaits).
ℹ Dalam hal ini Allah berfirman:

ﻳﺴﺄﻟﻮﻧﻚ ﻣﺎﺫا ﺃﺣﻞ ﻟﻬﻢ ﻗﻞ ﺃﺣﻞ ﻟﻜﻢ ﺍﻟﻄﻴﺒﺒﺎﺕ...

 "Mereka menanyakan kepadamu, tentang hal-hal yang dihalalkan bagi mereka.Katakanlah, "Dihalalkan bagimu yang bauk-baik."(al-Maidah: 4).

☑ Demikian juga dengan Firman-Nya ketika menyinggung sifat Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam dalam surat al A'raf:

  ...ﻳﺄﻣﺮﻫﻢ ﺑﺎﺍﻟﻤﻌﺮﻭﻑ ﻭﻳﻨﻬﺎﻫﻢ ﻋﻦ ﺍﻟﻤﻨﻜﺮ ﻭﻳﺤﻞ ﻟﻬﻢ ﺍﻟﻄﻴﺒﺎﺕ ﻭﻳﺤﺮﻡ ﻋﻠﻴﻬﻢ ﺍﻟﺨﺒﺎﺋﺚ...

 "Yang menyuruh mereka mengerjakan yang ma'ruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk." (al-A'raf: 157).

Jadi rokok dengan segala jenisnya bukan termasuk ath-thayyibat (segala yang baik) tetapi dia adalah al- khabits. Demikian pula, semua hal- hal yang memabukkan adalah termasuk al-khabaits.
Oleh karenanya, tidak boleh merokok, menjual ataupun berbisnis dengannya sama hukumnya seperti khamr (arak).

Wajib bagi orang yang merokok dan yang menjualnya untuk segera bertaubat dan kembali ke jalan Allah, serta menyesali perbuatan yang telah dilakukannya serta bertekad untuk tidak mengulanginya lagi.
Dan barangsiapa yang melakukan taubat yang setulus-tulusnya, niscaya Allah akan menerimanya.
⏩ Sebagaimana dalam Firman-Nya:

...ﻭﺗﻮﺑﻮﺍ ﺇﻟﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﺟﻤﻴﻌﺎ ﺃﻳﻪ ﺍﻟﻤﺆﻣﻨﻮﻥ ﻟﻌﻠﻜﻢ ﺗﻔﻠﺤﻮﻥ.

"Dan bertaubatlah kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung" (an-Nuur: 31).
✔ Demikian pula Firman-Nya:

  ﻭﺇﻧﻰ ﻟﻐﻔﺎﺭ ﻟﻤﻦ ﺗﺎﺏ وآﻣﻦ ﻭﻋﻤﻞ ﺻﺎﻟﺤﺎ ﺛﻢ ﺍﻫﺘﺪﻯ.

 "Dan sesungguhnya Aku Maha Pengampun bagi orang yang bertaubat, beriman, beramal shaleh, kemudian tetap di jalan yang benar" (Thaha: 82).


 Sumber: Majmu' Fatawa Ibnu Baaz pada pembahasan Kitaabud Da'wah, hlm. 236.
Alih Bahasa: Abu Utbah Miqdad hafizhahullaah.

 WhatsApp Riyadhul Jannah.

Bagikan

& Komentari

0 komentar:

Post a Comment

Download It from Here

Distributed By My Blogger Themes | Designed By Templatezy